Jadi Justice Collaborator, Bharada E Diusulkan Dapat Penghargaan, LPSK Siap Lindungi Keluarga

Ahmad Wijaya
Bharada E bakal dapat penghargaan, jadi Justice Collaborator kasus Irjen Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

"Terakhir haknya adalah mendapatkan penghargaan. Nah kalau penghargaan ini nanti tentu saja dari putusan hakim. Kita harap hakim memperhatikan secara sungguh-sungguh rekomendasi LPSK tentang justice collaborator ini pada yang bersangkutan," harapnya.

Di sisi lain, Bharada E sempat menyarankan agar keluarganya juga dilindungi oleh LPSK, sebab khawatir terancam keselamatannya.

"Sampai saat ini belum ada pengajuan (perlindungan dari keluarga Bharada E)," jelasnya.

Hasto mengatakan pihaknya juga sudah mencoba menghubungi keluarga Bharada E.

"Kalau memang yang bersangkutan (keluarga) butuh perlindungan, akan kami lakukan," tegasnya.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network