Jadi Justice Collaborator, Bharada E Diusulkan Dapat Penghargaan, LPSK Siap Lindungi Keluarga

Ahmad Wijaya
Bharada E bakal dapat penghargaan, jadi Justice Collaborator kasus Irjen Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

Diketahui memang awalnya Bharada E disebutkan sebagai pembunuh tunggal Brigadir J.

Skenario awal yang ditata oleh Irjen Ferdy Sambo menempatkan Brigadir J sebagai orang yang layak ditembak.

Sebab, Brigadir J dituduh berupaya melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Sehingga terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Atas peristiwa itu, Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan bersarang di tubuhnya.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network