Jadi Justice Collaborator, Bharada E Diusulkan Dapat Penghargaan, LPSK Siap Lindungi Keluarga

Ahmad Wijaya
Bharada E bakal dapat penghargaan, jadi Justice Collaborator kasus Irjen Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Bharada E mantap memposisikan diri sebagai justice collaborator.

Hal itu memungkinkannya membantu mengungkap lebih jauh kasus yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Richard Eliezer alias Bharada E ini pun diusulan agar mendapatkan penghargaan atas keikutsertaannya menegakkan keadilan.

Ia membantu penegak hukum membongkar kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Meskipun menjadi salah satu tersangka pembunuhan, namun Bharada E 'menggigit' semua pelaku yang terlibat dalam tragedi di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022) lalu.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network