Jadi Justice Collaborator, Bharada E Diusulkan Dapat Penghargaan, LPSK Siap Lindungi Keluarga

Ahmad Wijaya
Bharada E bakal dapat penghargaan, jadi Justice Collaborator kasus Irjen Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

Namun hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui bahwa paparan itu adalah laporan palsu.

"Tidak ditemukan aktivitas tembak menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat siaran pers, Rabu (10/8/2022)malam lalu.

Selain itu, 2 laporan Putri Candrawathi tentang pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan pada Bharada E dihentikan.

Polisi tidak menemukan 2 alat bukti yang menguatkan laporan tersebut.

Di sisi lain, Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk menguak skenario pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network