Namun hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui bahwa paparan itu adalah laporan palsu.
"Tidak ditemukan aktivitas tembak menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat siaran pers, Rabu (10/8/2022)malam lalu.
Selain itu, 2 laporan Putri Candrawathi tentang pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan pada Bharada E dihentikan.
Polisi tidak menemukan 2 alat bukti yang menguatkan laporan tersebut.
Di sisi lain, Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk menguak skenario pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait