4. Ibu Korban Puas dengan Hukuman Pelaku Mutilasi
Setelah hakim memutuskan hukuman terhadap Erik selaku pelaku mutilasi Ingrid. Antelma Vargas yang merupakan ibu dari korban mengatakan bahwa putusan yang diberikan terhadap pelaku tersebut sesuai dengan perbuatannya.
"Saya merasa puas, meskipun itu tidak akan menghidupkan kembali putri saya, tetapi bagi orang-orang yang menjalani proses yang kami jalani begitu lama, bahwa mereka tidak menyerah, bahwa mereka tidak kehilangan kepercayaan, bahwa mereka berjuang sampai mereka mencapai tujuan mereka karena mereka bisa," ungkapnya.
5. Korban Sempat Melapor KDRT
Setelah semua ini terungkap, ternyata diketahui bahwa Ingrid sempat melaporkan Erik pada tahun 2019 atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pihak berwajib.
Namun laporan yang dilayangkan oleh korban mutilasi tersebut harus berujung pembatalan dakwaan.
Di Meksiko sendiri kekerasan berbasis gender begitu merajalela. Mirisnya dari sekitar 10 wanita yang dibunuh pasangannya dengan kejam setiap hari hanya 1 persen kasus yang sampai ke pengadilan.
Editor : Taufik Hidayat