2. Isi Perut Ingrid Dikeluarkan
Setelah ditangkap, kemudian Erik mengakui perbuatannya. Dimana pelaku menyebutkan tubuh korban sengaja dipotong kecil-kecil dan bagian perut dikeluarkan untuk menghilangkan jejak.
"Dia bilang ingin membunuh saya. Saya bilang lakukan. Dia mengambil pisau. Saya bilang lakukan segera. Dia menikam saya sekali. Saya bilang lakukan lebih kuat. Dan dia mencoba dua kali lagi," ungkap mantan insinyur sipil tersebut
3. Pelaku Menggunakan Pisau Memutilasi Korban
Setelah mengakui perbuatannya yang begitu tragis, kemudian Erik juga menyebutkan bahwa alat yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban adalah pisau yang sama.
"Saya melemparkan potongan-potongan mayatnya ke sistem drainase karena saya merasa malu," katanya.
3. Pelaku Divonis 70 Tahun
Kejadian tragis yang menimpa Ingrid diketahui terjadi pada Februari 2020. Kemudian pelaku divonis 70 tahun penjara pada 20 Oktober 2022 dengan 26 kali sidang.
Tak hanya itu saja, majelis hakim juga memutuskan Erik untuk menutup biaya pemakaman korban dan membayar kompensasi kepada keluarga korban.
Editor : Taufik Hidayat