JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kasus hukum yang menjerat Rizky Billar atas laporan Lesti Kejora menuju titik terang.
Hari ini, 6 Oktober 2022, Rizky Billar mendapatkan undangan dari pihak kepolisian guna menindaklanjuti proses penyidikan atas dugaan kasus KDRT.
Aparat kepolisian membuka kemungkinan untuk menahan Rizky Billar, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Billar. Dia pun memastikan surat tersebut telah diterima oleh pihak Rizky Billar.
"Kamis, untuk saudara kita R, kita mengundang untuk meminta keterangan. Undangan kita jam 13.00," kata Nurma Dewi yang dikutip dari laman Indozone pada Kamis, (6/10/2022).
Editor : Taufik Hidayat