Terjerat Pinjol dan Judol, Satpam Bank Jadi Pelaku Laporan Palsu Begal

Oky
Press Conference Polres Bondowoso. Foto : Ist

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Seorang satpam Bank plat merah ditangkap aparat Satreskrim Polres Bondowoso karena terbukti membuat laporan palsu  dengan berpura-pura menjadi korban begal.

Pelaku yang diamankan yaitu berinisial  Galih Krisna Pratama Irawan ( 24) warga  Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari.

Pria yang berprofesi sebagai security ini ditangkap setelah ramai informasi pesan berantai  mengaku sepeda motor Nmaxnya dibegal.

Dalam pesan berantai itu diterangkan bahwa tempat kejadian perkara di Desa Sumberkalong Kecamatan Wonosari. Semula banyak orang percaya, karena ada bukti jaketnya yang sobek seolah disabet celurit oleh begal.

Bahkan pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari di hari yang sama.

Kepada polisi. tersangka mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terlilit pinjaman online.

Pinjaman yang sudah hampir jatuh tempo itu dilakukannya karena pelaku  bermain judi online.

Kebohongan ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi,  hingga melihat CCTV.

Namun polisi menemukan petunjuk bahwa laporan tersebut palsu. Sepeda motor pelaku digadaikan ke temannya di  Situbondo dengan nominal Rp 18 Juta.

"Setelah diperiksa memang pelaku merekayasa sendiri pembohongan laporan polisinya, karena terjerat pinjol dan judol," tegas AKBP. Harto Agung Cahyono. SH, SIK, Kapolres Bondowoso.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 220 KUHP dengan memberikan laporan palsu dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.





Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network