BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Seorang satpam Bank plat merah ditangkap aparat Satreskrim Polres Bondowoso karena terbukti membuat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban begal.
Pelaku yang diamankan yaitu berinisial Galih Krisna Pratama Irawan ( 24) warga Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari.
Pria yang berprofesi sebagai security ini ditangkap setelah ramai informasi pesan berantai mengaku sepeda motor Nmaxnya dibegal.
Dalam pesan berantai itu diterangkan bahwa tempat kejadian perkara di Desa Sumberkalong Kecamatan Wonosari. Semula banyak orang percaya, karena ada bukti jaketnya yang sobek seolah disabet celurit oleh begal.
Bahkan pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari di hari yang sama.
Kepada polisi. tersangka mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terlilit pinjaman online.
Pinjaman yang sudah hampir jatuh tempo itu dilakukannya karena pelaku bermain judi online.
Kebohongan ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga melihat CCTV.
Namun polisi menemukan petunjuk bahwa laporan tersebut palsu. Sepeda motor pelaku digadaikan ke temannya di Situbondo dengan nominal Rp 18 Juta.
"Setelah diperiksa memang pelaku merekayasa sendiri pembohongan laporan polisinya, karena terjerat pinjol dan judol," tegas AKBP. Harto Agung Cahyono. SH, SIK, Kapolres Bondowoso.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 220 KUHP dengan memberikan laporan palsu dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
