BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan jalinan hati anak manusia menggelar aksi demo ke salah satu Bank BUMN di Bondowoso.
Dalam aksinya para pendemo meminta agar pihak Bank memecat oknum pegawainya yang dinilai tidak profesional serta melakukan pelanggaran hak konsumen dan diduga melanggar etika perbankan.
Kejadian ini berawal dari seorang warga bernama Ahmad Buchori mendapatkan pinjaman awal Rp 15 juta dengan jaminan BPKB kendaraan pikap.
Setelah 14 bulan, nasabah akan menutup pinjaman untuk melakukan pengajuan berikutnya. Setelah berkoordinasi, nasabah dijanjikan tiga hari proses pinjaman maksimal Rp 50 juta.
Ahmad Buchori telah mencoba melakukan komunikasi baik-baik. Namun, penjelasannya berubah- ubah seperti karena disebut pinjamannya merah, nilai jaminan berkurang, hingga kuota pinjamannya habis.
Menanggapi permasalahan tersebut pihak Bank memberikan tanggapan. Dalam pernyataan resminya Bank BUMN tersebut membenarkan jika Ahmad Buchori merupakan nasabah kredit BRI Unit Maesan Bondowoso, yang melakukan pengajuan kredit kembali setelah melakukan pelunasan atas pinjaman sebelumnya.
Berdasarkan hasil survey dan analisa usaha, ditetapkan jumlah kredit maksimal yang diberikan adalah Rp 11.000.000 namun yang bersangkutan tidak terima atas persetujuan kredit tersebut.
Pihak Bank BRI juga secara kooperatif telah memberikan masukan kepada nasabah untuk melakukan pengajuan kredit tersendiri dengan usaha yang lain, namun saran tersebut tidak diterima oleh nasabah.
"Tentu kami dari pihak Bank terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ataupun nasabah khususnya. BRI senantiasa pro aktif serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," pungkas Muhammad Rosyid Hudaya,
Pemimpin Kantor Cabang BRI Bondowoso.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait