Satreskoba Amankan 48.140 Butir Pil Okerbaya Dari Warga Probolinggo

Riski Amirul
Press Conference Ungkap Kasus Okerbaya Polres Bondowoso

Bondowoso, INewsBondowoso - Aparat Satreskoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan  48.140 butir pil  siap edar.

Kepada polisi  pengedar pil tersebut mengaku membeli dari seorang napi  di Lapas Kota Probolinggo.

Perang melawan narkoba terus dilakukan petugas Kepolisian. Seorang pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya atau okerbaya berhasil diringkus petugas.

Pelaku yaitu Cahyono (34)  warga Kota Probolinggo. Dari tangan Cahyono polisi mengamankan barang bukti narkoba yaitu sabu - sabu seberat 1,20 gram dan juga  48.140 butir pil  siap edar.

Kepada petugas  tersangka yang juga seorang residivis ini mengaku membeli pil tersebut  dari seorang napi  di Lapas Kota Probolinggo bernama Memet.

"Pengungkapan kasus okerbaya ini masih kita lakukan pengembangan dan pengejaran kepada pelaku lainnya,"  tegas AKBP. Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  pelaku kini harus mendekam di Sel Mapolres Bondowoso.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network