Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Polisi Bekuk 11 Tersangka dan BB Sabu Hingga Ribuan Pil

Oky
Barang Bukti Narkoba Yang Berhasil Diamankan Polisi. Foto : Ist

SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Dalam upaya menekan angka peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, Polres Situbondo sukses menggelar operasi yang membuahkan hasil signifikan.

Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dari pengungkapan 10 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Wakapolres Situbondo Kompol. Indah Citra Fitriani, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Muhammad Luthfi, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Situbondo.

“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberantas kejahatan narkotika yang terus meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Wakapolres Situbondo.


Salah satu pengungkapan yang paling disorot adalah terbongkarnya jaringan narkotika lintas pulau.

Dua pelaku berinisial H dan P, yang diketahui berasal dari Pamekasan dan Sampang, ditangkap dengan barang bukti hampir 1 ons sabu.

Penangkapan ini dianggap sebagai pencapaian besar karena mengungkap jaringan yang beroperasi antar daerah.

Selain itu, dalam operasi ini juga berhasil diamankan berbagai barang bukti lainnya, di antaranya 1,03 ons narkotika jenis sabu, 910 butir pil dextro, dan 20.095 butir pil trek.

Operasi serupa akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network