Setelah sekitar 10 jam pemeriksaan di Polres Bondowoso. Tim Penyidik KPK kemudian membawa setiap orang yang terlibat beserta barang bukti yang diamankan ke gedung KPK di Jakarta.
Adapun 9 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Bondowoso pada Rabu, 15 November 2023 yakni :
Kajari Bondowoso, PJ. Kasi Pidsus, AKDS. Staf Kasi Pidsus, RWP. Pengendali CV WG, YS dan AIW. Kabid Dinas BSBK, NDH. PNS Dinas BSBK, MHA. Staf Honorer BSBK, OTP dan terakhir Swasta, NR.
Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan. Kemudian KPK menetapkan PJ, AKDS, YS dan AIW sebagai tersangka dan akan ditahan dirutan KPK selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait