Safrizal Dorong Layanan 112 Jadi Pusat Respons Darurat Terpadu di Seluruh Indonesia

SM Said
Safrizal ZA mendorong penguatan layanan 112 agar tak sekadar menjadi nomor darurat, tetapi mampu mempercepat respons dan penanganan kondisi kedaruratan. Foto ist

BADUNG, iNewsBondowoso.id — Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di daerah. Menurutnya, layanan tersebut bukan sekadar menyediakan satu nomor panggilan, tetapi harus mampu mempercepat respons terhadap berbagai kondisi kedaruratan.

Hal itu disampaikan Safrizal saat memimpin penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan komitmen bersama percepatan implementasi layanan 112 antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali di Grand Nusa Dua Bali Hotel, Kamis (24/9/2026).

Safrizal mengatakan keberadaan layanan 112 semakin penting seiring kompleksitas risiko kedaruratan di wilayah perkotaan. Kebakaran, kecelakaan, bencana, kegawatdaruratan medis hingga gangguan keamanan dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan penanganan lintas instansi.

“112 dibutuhkan karena risiko perkotaan semakin kompleks. Masyarakat tidak seharusnya dalam kondisi panik masih harus mencari-cari nomor darurat yang berbeda,” ujar Safrizal.

Menurutnya, layanan 112 dirancang sebagai satu pintu akses kedaruratan. Masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan kejadian, kemudian laporan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan dan sumber daya sesuai jenis kedaruratan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network