Namun, Safrizal menegaskan keberhasilan layanan 112 tidak cukup hanya dengan menyediakan nomor panggilan.
“Keberhasilan 112 bukan sekadar sudah memiliki nomor 112. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai respons berjalan, mulai dari penerimaan panggilan, pengiriman petugas, pengerahan sumber daya, respons di lapangan, hingga hasil akhir penanganan,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 198 dari 514 kabupaten/kota atau 38,52 persen telah menerapkan layanan 112.
Safrizal menilai perluasan implementasi 112 harus dibarengi kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), anggaran, sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), serta koordinasi lintas sektor.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
