BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Bondowoso ternyata bukan soal penyelidikan pekerjaan proyek pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso.
Penyebab OTT kali ini diketahui terkait penyelidikan pekerjaan proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura yang sedang ditangani oleh Kejari Bondowoso.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan menyebutkan, KPK dalam OTT kali ini, mengamankan 9 orang dan uang tunai sebesar 225 juta.
Dalam hasil pemeriksaan serta gelar perkara yang telah dilakukan. Sementara 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"YS dan AIW selaku pemberi dan yang menerima adalah AKDS serta PJ," ungkapnya dalam press release di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait