Selama proses penyelidikan berlangsung. YS melakukan pendekatan serta komunikasi inten dengan AKDS. Kemudian meminta proses penyelidikannya agar bisa dihentikan.
"Menindaklanjuti keinginan YS dan AIW itu selanjutnya AKDS melaporkan ke PJ. Dan PJ menanggapinya dengan memberikan perintah agar dibantu," tuturnya.
Dari perintah PJ yang kemudian diteruskan oleh AKDS terjadilah komitmen. Sehingga YS dan AIW menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.
Kemudian, sejumlah uang tersebut dibawa ke Kejari Bondowoso untuk diserahkan oleh YS dan AIW.
Di ruangan AKDS sebagai perwakilan PJ. YS dan AIW kemudian menyerahkan sejumlah uang tersebut sehingga terjadilah OTT.
"PJ dan 8 orang lainnya diamankan kemudian penyidik membawa ke Polres Bondowoso untuk diminta keterangan awalnya," sebut polisi bintang dua itu.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait