BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - A Yani, begitu banyak orang kota tape menyebut istilah lain Kejari Bondowoso. Alasan istilah itu lantaran lokasi kantor Kejari ini berada di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.82, Nangkaan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Istilah A Yani ini sudah sejak lama digunakan. Belakangan pihak yudikatif itu memang gencar melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perkara yang diduga terjadi penyelewengan.
Sepanjang tahun 2023, Kejari Bondowoso telah menetapkan 3 orang tersangka. Bahkan salah satu diantaranya telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Rabu, 15 November 2023 KPK tiba-tiba dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat teras Kejari Bondowoso dan oknum pejabat BSBK hingga pihak swasta.
Situasi ini ternyata cukup mengagetkan sejumlah kalangan. Banyak masyarakat mengatakan Jl. Arak-arak kini mulai mulus.
Arak-arak sendiri merupakan jalan disisi barat menuju pintu masuk wilayah Bondowoso.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait