SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Tak ingin kesandung hukum seperti yang dialami oleh Bupati Situbondo sebelumnya.
Yusuf Rio Wahyu Bupati Situbondo saat ini, memilih berkolaborasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Kedua belah pihak menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (23/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Mas Rio sapaan akrab Bupati Situbondo mengungkapkan pentingnya pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
Mengingat pemerintah daerah yang mengelola keuangan negara sehingga tidak boleh salah dalam mengelolanya.
" Intinya kita mengelola keuangan negara tidak boleh salah sehingga perlu fatwa dari kejaksaan, jangan sampai terjadi tindak pidana hukum apapun itu," ungkap Bupati Situbondo.
Lebih lanjut, Rio telah berkomitmen dalam pemerintahan yang dipimpinnya untuk bersih dari korupsi sehingga pihaknya menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya sendiri berkomitmen situbondo jangan seperti yang kemarin-kemarin ya (Kesandung Hukum,red), saya gak mau juga, malu lah kita," ucapnya.
Sehingga dengan Mou, Kabupaten Situbondo tidak lagi terlibat dalam persoalan hukum yang nantinya mencoreng nama baik daerah.
Dalam Mou tersebut terdapat lima bidang kerjasama utama yakni penegakan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
