A Yani Disentuh KPK, Panas-Adem Bondowoso-Jakarta

Taufik Hidayat
KPK melakukan OTT terhadap pejabat teras Kejari Bondowoso. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

10 Jam Diperiksa, 6 Orang Dibawa ke Jakarta

Pasca OTT, KPK langsung membawa sejumlah orang ke Mapolres Bondowoso untuk diperiksa.

Sejumlah awak media, awalnya tidak diperbolehkan masuk. Namun beberapa jam kemudian, wartawan elektronik dan cetak diperbolehkan masuk dengan penjagaan ketat.

Wartawan yang hendak meliput, diberi tanda pengenal dan dikumpulkan sambil menunggu perkembangan.

Sekitar 10 jam pemeriksaan. Akhirnya mobil tahanan Polres Bondowoso disiapkan untuk membawa sejumlah orang yang terjaring OTT.

Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya OTT di kota tape itu terhadap oknum penegak hukum dan pihak swasta.

"Perkembangan akan disampaikan nanti setelah seluruh proses pemeriksaan selesai," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Secara terperinci, tidak disebutkan siapa saja yang terjaring OTT. Namun tampak ada 6 orang mengenakan jaket dengan masker yang dimasukan ke mobil tahanan usai pemeriksaan di Polres.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network