Penahanan Rizky Billar Masih Dipertimbangkan Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polisi

Nia SW
Penahanan Rizky Billar Masih Dipertimbangkan Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polisi Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan tim penyidik atas kasus KDRT.

Sebelumnya, Zulpan menyampaikan jika Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT Lesti Kejora dengan jerat ancaman UU KDRT 5 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melayangkan laporan pada 28 September 2022. Saat itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Sumbu permasalahan rumah tangga pedangdut 23 tahun itu berawal dari emosi Rizky Billar yang memuncak setelah kepergok berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Rizky Billar dilaporkan dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update