JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Status Rizky Billar dari saksi telah dinaikkan menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora setelah menjalani pemeriksaan.
Keputusan tersebut disampaikan pihak kepolisian melalui siaran pers setelah mendapatkan jawaban Rizky Billar sebagai saksi kunci dari 38 pertanyaan yang telah disiapkan.
"Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memastikan penahanan terhadap Rizky Billar.
Dengan status tersebut, polisi masih mempertimbangkan beberapa hal terkait penahanan suami Lesti Kejora atas kasus KDRT yang menyeret namanya.
"Hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait