Ngeri, Begini Sikap Kapolri Terhadap Kapolda Jatim yang Terjerat Kasus Narkoba

Novita Fdz
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menangapi penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa.

Berangkat dari pengembangan kasus yang terus didalami, akhirnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, akhirnya Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Jenderal berpangkat dua itu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.

"Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa dipilih Kapolri dan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta yang digeser menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Keputusan itu mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Diketahui pergeseran jabatan tersebut dilakukan setelah adanya insiden di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network