Kolaborasi PTPN I Regional 5, KLH, dan Kejati Perkuat Tata Kelola Lingkungan
SURABAYA, iNewsBondowoso.id - PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat tata kelola lingkungan berkelanjutan melalui sinergi lintas instansi. Oleh karena itu, perusahaan menggandeng KLH, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta DLH Jatim untuk menyelaraskan operasional perkebunan dengan kelestarian alam.
Langkah ini mencakup pengawasan ekologis pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas ±100 ribu hektare. Selain itu, PTPN I Regional 5 memfokuskan perhatian pada kawasan dataran tinggi Ijen karena memiliki sensitivitas lingkungan yang sangat tinggi.
Region Head PTPN I Regional 5, Subagiyo, menyatakan bahwa perusahaan harus menjaga keseimbangan antara produktivitas dan konservasi. Sebab, mandat negara tersebut menuntut tanggung jawab besar bagi keberlangsungan ekosistem.
"Kami bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan produktivitas perkebunan tetap berjalan. Oleh sebab itu, sinergi dengan penegak hukum menjadi penting agar pengelolaan lahan tetap berada dalam koridor hukum," tegas Subagiyo.
Subagiyo juga menyoroti tantangan alih fungsi lahan oleh masyarakat menjadi tanaman semusim. Pasalnya, perubahan pola tanam tanpa kaidah konservasi berisiko memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengawasan DLH Jatim, Ainul Huri, mengingatkan bahwa kepatuhan dokumen lingkungan merupakan kewajiban mutlak bagi pemegang izin.
"Tanggung jawab pengelolaan lingkungan pada prinsipnya melekat pada pemegang izin usaha. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengawasan agar aktivitas usaha tidak merusak alam sekitar," jelas Ainul Huri.
Sejalan dengan hal tersebut, Noor Rachmaniah dari KLH menambahkan bahwa pemerintah kini memperketat aturan emisi udara. Dengan demikian, setiap pelaku usaha wajib mengikuti prosedur verifikasi lingkungan yang mendalam.
"Kebijakan pengendalian pencemaran udara terus kami perkuat melalui regulasi ketat. Selanjutnya, kami akan melakukan pembuktian mendalam dalam setiap proses penegakan hukum lingkungan," imbuh Noor.
PTPN I Regional 5 menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk mengamankan aset negara. Akhirnya, sinergi ini diharapkan mampu memberi manfaat ekonomi sekaligus menjamin kelestarian alam bagi masa depan.
Editor : Riski Amirul Ahmad