get app
inews
Aa Text
Read Next : Forkopimda Hingga Pejabat Polda Turun ke Ijen Usai Polsek Didatangi Ratusan Warga

34 Hektare Kebun Kopi PTPN I di Ijen Kembali Dirusak OTK, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Senin, 15 Desember 2025 | 15:42 WIB
header img
Lahan Kebun Kopi yang Dirusak OTK. Foto : Ist

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Aksi perusakan kebun kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V kembali terjadi.

Kali ini, lahan kebun kopi seluas 34,64 hektare yang berada di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Akibat kejadian tersebut, PTPN mengalami kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat ribuan tanaman kopi dalam kondisi rusak parah.

Batang-batang tanaman kopi tampak patah dan ditebang secara sengaja. Berdasarkan data yang diterima, perusakan tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut dengan total 31.557 batang tanaman kopi dirusak.

Tanaman yang menjadi sasaran merupakan tanaman belum menghasilkan (TBM), sehingga dampaknya sangat besar terhadap keberlangsungan produksi di masa mendatang.

Kasus perusakan kebun kopi di wilayah Kecamatan Ijen ini bukan kali pertama terjadi.

Sejak tahun 2023 hingga 2025, tercatat sebanyak 175.399 batang tanaman kopi di lahan seluas 94 hektare telah dirusak secara bertahap.

Dari rangkaian kejadian tersebut, PTPN menghitung total kerugian mencapai Rp 6,4 miliar.

Nilai tersebut mencakup kerusakan tanaman, bangunan, serta sejumlah kendaraan. Kerugian itu pun belum termasuk potensi hasil panen kopi yang seharusnya dapat diperoleh jika tanaman tidak dirusak.

Secara kronologis, perusakan kebun kopi PTPN di Kecamatan Ijen pertama kali terjadi pada awal September 2023 dengan sasaran 716 batang tanaman kopi.

Aksi serupa kembali berulang dalam beberapa bulan terakhir. Pada Maret 2025, tercatat 1.152 pohon kopi dirusak.

Kemudian pada 12 Oktober 2025, sekitar 6.661 batang kopi berusia tiga tahun ditebang oleh OTK di Desa Kaligedang, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 400 juta.

Tak berhenti di situ, pada 18 Oktober 2025, sebanyak 30 batang tanaman kopi kembali dirusak di Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen.

Selanjutnya, pada 5 November 2025, perusakan dalam skala besar kembali terjadi dengan jumlah sekitar 20.190 batang tanaman kopi dirusak di lahan PTPN wilayah Kecamatan Ijen.

Menanggapi kejadian tersebut, Corsec PTPN I Regional V, R.I. Setyobudi, membenarkan adanya aksi perusakan kebun kopi tersebut.


Ia menegaskan bahwa manajemen telah menindaklanjuti kasus ini dengan membuat Laporan Polisi  sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

“Manajemen mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum agar kasus pengrusakan ini dapat diusut secara profesional dan mengedepankan keadilan. Harapannya, situasi dapat kembali kondusif dan kejadian serupa tidak terulang lagi, mengingat perusakan ini sudah terjadi berulang kali,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi perusakan tersebut.

"Saat ini kami mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lokasi kejadian guna mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab," pungkas Iptu. Bobby Dwi Siswanto, Kasi Humas Polres Bondowoso.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut