get app
inews
Aa Text
Read Next : Adu Banteng Pikap Grandmax vs Truk Tronton di Pantura Situbondo, Kernet Tewas Terjepit

Kejar-kejaran di Pantura, Truk Penimbun 1 Ton Solar Nekat Tabrak Mobil Polisi

Minggu, 08 Maret 2026 | 20:24 WIB
header img
Barang bukti truk angkut solar. (Foto : Sugeng).

SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Ini bukanlah aksi di film. Kejadian kejar-kejaran di jalan raya pantura, truk yang dikejar nekat menabrak kendaraan yang melintas dan juga menabrak mobil polisi hingga akhirnya aksi kejar-kejaran terhenti setelah truk menabrak pagar rumah warga.

Peristiwa itu merupakan bagian dari aksi petugas Polres Situbondo menggagalkan perdagangan ilegal sekitar 1 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengadukan jika sekitar pukul 04.00 wib ada aktivitas pengangkutan BBM solat di kecamatan Besuki.

Masyarakat sengaja melapor karena kesal di beberapa SPBU sering kali kosong lantaran kehabisan.

Informasi itupun ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyisiran di beberapa titik, petugas mendapati sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang mencurigakan.

Menyadari dibuntuti oleh polisi, sopir truk bukannya menepi malah memilih melajukan truknya dengan kecepatan tinggi menghindari kejaran petugas.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dalam pengejaran itu petugas meminta sopir untuk berhenti namun perintah itu tak diindahkan malah mobil petugas sengaja ditabrak agar tetap lolos dari kejaran.


Tak ingin buruannya lolos, petugas menghubungi polsek banyuglugur untuk melakukan penghadangan.

Dalam pengejaran, sopir truk yang melaju
kencang tiba-tiba hilang keseimbangan ketika di depan ada penghadangan petugas, sehingga untuk menghindarinya langsung menabrak pengendara lain dan terhempas ke tepi jalan kemudian menabrak pagar rumah warga.

Massa yang berada di sekitar lokasi merasa kesal dan memilih mengepung lalu mengeroyok, sopir berinisial SA (45) asal Besuki dan K (55) selaku kenek.

Tak mau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akibat massa yang datang makin bertambah banyak, petugas segera mengamankan keduanya.

Kapolres Situbondo melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan Minggu (8/3/2026) membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Situbondo bagian barat.

" Setelah kedua tersangka kami tangkap, selanjutnya mereka menjalani pemeriksaan penyidik dan dari sana, kembali mengembangkan  kasus ini, BBM tersebut akan dikirim kepada orang berinisial EE (50) yang berperan sebagai penjual solar bersubsidi, " katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati barang bukti BBM yang cukup banyak. Di dalam truk tersebut ada satu tandon air kotak yang didalamnya berisi 1000 liter BBM solar, dua tandon air kosong dan 76 jerigen kosong dan galon yang masih berisi sisa solar, selang corong, timba dan pompa minyak.

Barang - barang tersebut beserta truk langsung diamankan di Mapolres.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal tentang penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan pasal KUHP tentang kekerasan dan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut