get app
inews
Aa Text
Read Next : Tembakau Linting Bisa Kena Cukai? Begini Penjelasannya

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sebar Poster dan Spanduk Himbauan di 23 Kecamatan

Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:16 WIB
header img
Sosialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Bondowoso, iNewsBondowoso -  Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan pihak Satpol PP Bondowoso. Poster dan spanduk disebar di 23 Kecamatan sebagai langkah preventif ke masyarakat.

Komitmen dalam memberantas Peredaran rokok Ilegal di wilayah hukum Bondowoso, terus di dilakukan. Komitmen yang dilakukan oleh Satpol PP diwujudkan dalam berbagai macam bentuk.

Selain menggelar operasi gabungan bersama kantor Bea Cukai Jember, poster dan spanduk juga disebar ke seluruh Kecamatan di Bondowoso sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Bondowoso.


"Hal ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang bahaya jika melakukan atau menjual rokok ilegal," tegas Slamet Yantoko, Kasatpol PP Bondowoso.


Berdasarkan data, dalam kurun waktu Satu tahun tingkat peredaran rokok ilegal di Bondowoso sudah mulai menurun. Meski begitu, petugas akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut