Bondowoso, iNewsBondowoso - Bea Cukai terus melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya pemberantasan distribusi rokok ilegal di tengah masyarakat.
Beragam cara dilakukan Bea Cukai, mulai dari menggelar sosialisasi bersama pemerintah daerah setempat hingga memanfaatkan acara tertentu yang menarik kerumunan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang disampaikan yakni berisikan edukasi ketentuan peraturan cukai dan upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kepada peserta sosialisasi dipaparkan seluk-beluk aturan cukai, dasar hukum, ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi bagi pelaku tindak pidana di bidang cukai.
Selain itu, beberapa contoh merek rokok ilegal dan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai pun ditunjukkan kepada para peserta sosialisasi. Telah banyak riset menyatakan bahwa produk rokok, baik legal maupun ilegal dapat mengganggu kesehatan.
Namun jika dibandingkan, rokok ilegal jauh lebih berbahaya. Ini karena komposisi kandungan pada rokok ilegal tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium.
Maka dari itu, masyarakat baik konsumen maupun penjual eceran, diharapkan tidak terpengaruh iming-iming distributor rokok ilegal dengan harganya murah. Jadi bisa dipastikan rokok legal lebih aman untuk masyarakat.
Selain itu, cukai pada produk rokok legal tersebut disumbangkan untuk penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Editor : Riski Amirul Ahmad