get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Terekam CCTV Pencurian Pupuk Oleh Seorang Pria

Meresahkan, Produksi Pupuk Cair Ilegal Digrebek Petugas Kepolisian

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:24 WIB
header img
Petugas Saat Menggrebek Produksi Pupuk Cair Ilegal (Foto : Ist)


SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Aparat Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus produksi pupuk cair ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dari pengungkapan ini sebanyak dua orang pelaku beserta barang bukti diamankan petugas kepolisian.

Diketahui produksi pupuk cair ilegal tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di Desa Panji Kidul. Kedua orang pelaku yaitu inisial BH (48) dan MS (19.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat ada kasak-kusuk di warga sekitar kejadian yang menyebut ada sebuah rumah yang sering mengeluarkan aroma menyengat seperti zat kimia.

Dugaan warga sekitar, tempat tersebut dijadikan tempat untuk memproduksi bahan-bahan berbahaya. Karena pemilik rumah kontrakan tersebut cenderung tertutup.

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung melakukan menyelidikan dan melakukan pengamatan intensif di tempat yang dicurigai tersebut

"Setelah kami lakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penggrebekan," tegas AKP. Evandy Romi Meilan, Kasat Reskrim Polres Situbondo


Dari penggerebekan ini ditemukan ratusan botol pupuk cair hasil racikan, serta zat kimia diduga bahan baku untuk membuat pupuk cair.

Sebanyak 1.230 botol pupuk cair berbagai merk yang sudah dikemas dan diberi label, 20 drum berisi bahan produksi pupuk cair, 34 jerigen berisi pupuk, 4 galon berisi pupuk cair, serta botol kosong, tutup botol, label, serta timbangan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal 122 jo pasal 73 UU No 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian dan pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut