Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengharukan, Berkat Gotong Royong Polri dan Warga, Misrun Kini Tempati Rumah Layak Huni
Advertisement . Scroll to see content

Penyebab Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati, Apa Perannya dalam Kasus Brigadir J? Ini Jawabannya

Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:31 WIB
  • author Ahmad Wijaya
Penyebab Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati, Apa Perannya dalam Kasus Brigadir J? Ini Jawabannya
Kolase istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima atas kasus pembunuh Brigadir J. (Foto: istimewa)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Putri Candrawathi dikenakan pasal tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Penyidik tentu mendasari fakta hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang mereka temukan dalam proses penanganan perkara,” ujar Komjen Pol Agus dilansir dari PMJ News, Sabtu (20/8/2022).

Namun Agus tidak mengungkapkan peran sesungguhnya dari Putri Candrawathi atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut