get app
inews
Aa Read Next : Antusiasme Pemohon SIM Naik  Pasca Perubahan Lintasan Ujian

Penyebab Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati, Apa Perannya dalam Kasus Brigadir J? Ini Jawabannya

Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:31 WIB
header img
Kolase istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima atas kasus pembunuh Brigadir J. (Foto: istimewa)

Mereka adalah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (KM), Ferdy Sambo (Irjen FS) dan Putri Candrawathi (PC).

Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E disebut bertindak sebagai eksekutor utama yang menembak Bharada E.

Kuat Ma'ruf dan Bripka RR ikut membantu dan menyaksikan pembunuhan tersebut.

Ketiganya atas perintah langsung dari Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima pada Jumat (19/8/2022).

"Aktivitas PC mendukung terjadinya pembunuhan berencana tersebut," ungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam siaran pers, Jumat (19/8/2022).

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut