JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Momen mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah insiden penembakan Brigadir J diungkap dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo serta tersangka lain termasuk Putri Chandrawati terus berlugir dan memasuki babak baru.
Di persidangan perdananya, ada fakta yang cukup menarik perhatian ketika Jaksa membacakan surat dakwaan Putri Chandrawati.
Sesuai laporan terdakwa, JPU mengungkap adanya momen mesra antara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Bak drama Korea, momen mesra antara dua sejoli itu bermula ketika Ferdy Sambo telah membunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Editor : Taufik Hidayat