2 Tahun Buron, DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi

Oky
Press Release Kasus Pembunuhan di Bondowoso. (Foto : Istimewa)

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Setelah lebih dari 2 tahun buron, pelarian tersangka kasus pengeroyokan maut di Bondowoso akhirnya berakhir.

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama M. Faris Ramadhan,  warga Kecamatan Tenggarang.

Ia ditangkap petugas di sebuah Konter Handphone  yang berada di Jalan Karimata, Kota Jember.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku yang sempat menghilang usai peristiwa berdarah yang terjadi pada April 2024 lalu.

Saat diamankan, Faris tidak dapat lagi mengelak dari pengejaran aparat kepolisian.

Kasus ini bermula dari insiden pengeroyokan yang terjadi di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Kotakulon, Bondowoso.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi lalu menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim", ungkap Iptu. Bobby Dwi Siswanto, Kasi Humas Polres Bondowoso.

Keberhasilan penangkapan DPO tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memburu para pelaku tindak kriminal, khususnya kasus kekerasan yang merenggut nyawa korban

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network