BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat masyarakat Bondowoso resah.
Jajaran Polres Bondowoso melalui Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap jaringan pencurian motor yang beroperasi lintas wilayah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan para pelaku.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Unit Resmob.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka. Pelaku pertama berinisial T (44), warga Jember yang berperan sebagai eksekutor di lapangan.
Sementara tersangka kedua berinisial S (49), juga berasal dari wilayah Jember, dan tersangka ketiga berinisial I (40), warga Banyuwangi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyisir sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi.
Saat melihat situasi aman dan korban lengah, pelaku merusak lubang kunci menggunakan kunci T, lalu membawa kabur kendaraan curian tersebut.
Kapolres Bondowoso, AKBP. Aryo Dwi Wibowo, SH, SIK menjelaskan, selain mengamankan sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa obeng, kunci T, serta senjata tajam yang selalu dibawa pelaku saat beraksi.
"Salah seorang pelaku kita amankan saat sedang mendorong motor hasil curiannya. Sempat terjadi pengejaran dan perlawanan dari pelaku sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres Bondowoso, AKBP. Aryo Dwi Wibowo, SH. SIK.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban tambahan.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
