SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui call center 110, tentang adanya arena judi sabung ayam.
Polisi langsung bergerak cepat dengan menggerebek lokasi judi tersebut yang berada wilayah kecamatan Panarukan Situbondo.
Aktivitas arena judi sabung ayam ini bagi warga setempat dinilai sangat meresahkan meski lokasi perjudian itu berada sekitar areal persawahan dan perkebunan.
Begitu mendapat laporan, petugas SPKT, Samapta dan piket fungsi langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai petunjuk pelapor.
Sebelum melakukan pengggerebekan, petugas memastikan dengan melakukan pengecekan langsung di TKP.
Sekali komando, petugas yang saat itu dipimpin oleh Pamapta 1 Ipda. Doni Agustan langsung menggerebek arena judi tersebut.
Kedatangan petugas yang datang secara tiba-tiba membuat para pemain judi sabung ayam langsung kocar-kacir melarikan diri ke sekitar persawahan dan perkebunan.
Barang - barang yang tertinggal langsung diamankan untuk kepentingan barang bukti.
"Kami bergerak cepat begitu mendapat laporan dari masyarakat dan langsung menggerebek lokasi yang diduga dipergunakan sebagai arema perjudian sabung ayam, karena aktivitas perjudian ini sudah dinilai sangat meresahkan, " kata Ipda Doni.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 17 unit sepeda motor, 4 ekor ayam jago, 8 buah tempat ayam, dua buah galangan/arena aduan dan kurungan besi dan bambu yang semuanya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo, melalui Kasi Humas Ipda. Slamet Yuwono mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan adanya tindak perjudian di lingkungan sekitar dan selalu menjaga kamtibmas.
"Kami atas nama kepolisian mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat untuk peran serta dan kepeduliannya menjaga keamanan lingkungan, karena informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami dan kasus perjudian ini akan diproses lebih lanjut oleh satreskrim polres Situbondo, " pungkasnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
