Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Logo Y, 11 Orang Ditangkap

Oky
Satres Narkoba Polres Bondowoso mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang. (Foto: Istimewa).

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang yang selama ini meresahkan warga.

Operasi yang dilakukan secara intensif tersebut membuahkan hasil dengan menangkap 11 tersangka dari sejumlah lokasi berbeda. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 16,09 gram serta 4.127 butir pil berlogo Y yang diduga kuat merupakan obat keras berbahaya siap edar.

Ribuan pil tersebut diketahui dijual dengan harga relatif murah dan menyasar pembeli secara acak, sehingga berpotensi merusak generasi muda. Dalam kasus narkotika jenis sabu, para pelaku menjual barang haram tersebut dalam paket-paket tertentu.

Mulai dari paket hemat seperempat gram dengan harga Rp350 ribu hingga paket satu gram yang dibanderol Rp1,4 juta. Sementara untuk pil logo Y, dijual dalam paket kecil berisi sembilan butir hingga paket besar berisi 100 butir, sehingga memudahkan peredaran di tingkat pengguna.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network