Jual Emas Palsu, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Situbondo

Sugeng Mariyanto
Pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas penyidik Polres Situbondo. Foto : Sugeng

SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Pupus sudah harapan wanita asal Bondowoso berinisial IJ (27) untuk mendapatkan keuntungan dari menjual emas palsu,  setelah Satreskrim Polres Situbondo berhasil membongkar modus kejahatannya.

Informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan penipuan bermodus penjualan emas palsu ini telah merugikan warga hingga belasan juta rupiah.

Dalam aksinya, IJ mengaku hanya berperan menjual dan sebagai orang suruhan dari pelaku Mj (48) warga desa Bajuran kecamatan cermee kabupaten Bondowoso.

Kasus ini bermula saat itu pelaku datang ke lapak milik korban di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

IR menjual perhiasan emas seberat 10 gram seharga Rp15 juta. Meski korban sempat ragu, namun karena kondisi  konsumen lagi ramai maka korban memberikan uang kepada Ij.

Setelah transaksi itu, korban yang ragu kemudian melakukan pengecekan kembali terhadap emas tersebut dan mendapati bahwa logam itu ternyata emas palsu.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Minggu (2/11/2025), IR kembali datang untuk menjual perhiasan emas lain. Namun korban yang sudah curiga langsung mengamankannya bersama warga sekitar.

Setelah diinterogasi, Ij mengaku mendapat perhiasan tersebut dari MJ yang menunggu di rumah kontrakannya.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan petugas terhadap pelaku berinisial MJ dirumah kontrakannya.

“Pelaku kita amankan setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban penipuan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan emas palsu itu dari seseorang berinisial H yang kini dalam pengejaran,” jelas AKP Agung.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 4 perhiasan yang diduga emas palsu dengan total berat lebih dari 40 gram, 1 unit HP, serta sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku saat beraksi.




Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network