Menakar Dilema Bupati Bondowoso Sikapi Rekomendasi KASN di Akhir Masa Jabatan

Riski Amirul Ahmad
Ilustrasi dilema menentukan rekomendasi KASN untuk pembatalan dan pengembalian terhadap mutasi yang telah dilakukan. (Foto: iNewsBondowoso.id)

Rekomendasi KASN Ajang Tepis Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

KH Salwa Arifin saat mencalonkan diri pada 2018 lalu. Getol menyuarakan bahwa dalam kepemimpinannya akan melakukan perang terhadap jual beli jabatan.

Namun siapa sangka, dalam kepemimpinannya sebagai Bupati Bondowoso justru diterpa isu dugaan jual beli jabatan. Bahkan persoalan ini sempat ramai lantaran berujung laporan di Polres Bondowoso.

Ahmad Dhafir yang merupakan rival dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 sempat dilaporkan oleh KH Salwa Arifin melalui kuasa hukumnya pada 12 Maret 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Dhafir yang menjabat sebagai Ketua DPRD itu dianggap merugikan Bupati Salwa terkait pernyataannya yang menuduh ada jual beli jabatan dan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Namun hingga saat ini laporan tersebut belum diketahui ujungnya. Padahal sejumlah pihak baik pelapor dan terlapor diketahui sempat diminta keterangan.

Dalam mutasi jilid III, yakni pada 21 Maret 2023 isu dugaan jual beli jabatan kembali muncul ke permukaan. Bahkan hal ini sempat menjadi perhatian khusus lantaran menyeret salah satu petinggi partai PPP Bondowoso berinisial A.

Meski begitu, persoalan ini tidak terbukti secara hukum. Padahal sejumlah pihak mengatakan memiliki bukti transfer dan percakapan dugaan jual beli jabatan tersebut.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network