BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Sepanjang tahun 2023, Bondowoso diterpa mutasi berjilid. Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni, 4 agenda pelantikan telah dilaksanakan.
Jilid pertama, yakni pada 19 Januari terhadap 179 ASN. Jilid kedua, pada 6 Maret terhadap 136 ASN. Jilid ketiga, 21 Maret terhadap 24 ASN. Dan jilid ke empat pada 15 Juni terhadap 8 pejabat eselon II serta puluhan pejabat eselon III dan IV.
Dari serangkaian agenda pelantikan disaat KH Salwa Arifin menjabat sebagai Bupati Bondowoso. Siapa sangka, keputusan itu justru menuai polemik hingga melahirkan rekomendasi beruntun.
Dalam pelantikan yang telah dilaksanakan, KASN dan Inspektorat Jatim menemukan sejumlah pelanggaran. Tercatat sekitar 220 pejabat diminta untuk dikembalikan ke posisi semula.
Tak hanya itu saja, Eks Plt Kepala BKPSDM, Sugiono Eksantoso dan Kabid Mutasi pada BKPSDM, Iwan Wahyudi diminta agar dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat oleh Inspektorat Jatim.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait