BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Rotasi 6 Pejabat Eselon II di Bondowoso mengalami serangkaian proses panjang hingga mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mutasi yang terjadi merupakan hasil dari Rekomendasi KASN dan Inspektorat Jawa Timur untuk melakukan pengembalian dan penataan ulang.
Sebelumnya, 8 pejabat eselon II telah dipindahkan ke posisi awal, sehingga pelantikan ini merupakan bagian dari penataan ulang.
Proses ini memakan waktu lama karena Bondowoso dipimpin oleh seorang PJ Bupati yang memerlukan izin dari Kemendagri untuk melakukan mutasi.
"Pertama kami berkoordinasi dengan KASN, kemudian dengan BKN, dan menunggu izin dari Kemendagri. Kami berpegang pada aturan yang ada," kata Kepala Dinas BKPSDM Bondowoso, Mahfud Junaedi.
Editor : Riski Amirul Ahmad