BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Diujung kepemimpinan KH Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar Rahmat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso harus menelan kenyataan yang cukup pahit. Sebuah surat cinta dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Inspektorat Jawa Timur dikeluarkan dan masih menjadi misteri.
Dua surat itu merupakan rekomendasi untuk mengembalikan puluhan bahkan ratusan PNS yang sudah terlanjur dimutasi ke tempat asalnya mengharuskan bupati memeras keringat untuk keluar dari kubangan kehancuran.
Jika Bupati tidak mengindahkan rekomendasi KASN dan Inspektorat, maka akan ada sanksi hukum dan ada potensi pemblokiran data ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, jika Bupati mengindahkan rekomendasi KASN dan Inspektorat, maka akan ada gelombang aksi protes dari sejumlah PNS. Sebab mereka merasa bahwa mutasi jabatan itu adalah keputusan Bupati untuk dilaksanakan.
Tak hanya itu, sebuah kritikan pedas datang dari Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang mengatakan bahwa Bondowoso akan mengalami goncangan besar diakhir tahun berupa PNS tidak akan terima gajian jika Kemenkeu memberikan sanksi kepada Pemerintah Bondowoso.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait