Terbukti Lakukan Penipuan, Tiga Wanita Cantik Ditangkap Polisi

Riski Amirul
Para Pelaku Penipuan Saat Dikeler Petugas Kepolisian

Dengan serangkaian rayuan manis yang dilontarkan oleh para pelaku,  korban tertarik dan menyerahkan uang kepada pelaku dengan jumlah hingga Rp700 juta. Para korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke aparat berwajib.

"Para pelaku kita amankan setelah cukup bukti, masih akan terus kita dalami untuk pengembangan kasusnya," tegas Kompol. Joes Indra Lana Wira,  Wakapolres Bondowoso.

Atas perbuatannya para pelaku  dijerat dengan pasal 378 dan Juncto 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network