BONDOWOSO, iNewsBondowoso - Aparat Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan 3 orang wanita cantik pelaku penipuan dengan modus investasi bodong. Akibat perbuatan para tersangka para korban harus mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Berhati - hatilah anda yang menerima tawaran investasi dengan janji keuntungan menggiurkan setiap bulannya. Bukan untung yang didapat malah buntung. Tiga orang wanita cantik menjadi pelaku penipuan investasi bodong dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Ketiga tersangka yaitu berinisial SR, IM, dan YR. Ketiga tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara melakukan bujuk rayu kepada korban agar tergiur dengan iming - iming keuntungan yang besar.
Para tersangka mengajak korban untuk ikut berbagai macam investasi seperti jual beli mobil, toko kelontong, hingga beras dengan menjanjikan keuntungan besaran 10 hingga 30 % perbulan dari jumlah uang yang diserahkan korban.
Dengan serangkaian rayuan manis yang dilontarkan oleh para pelaku, korban tertarik dan menyerahkan uang kepada pelaku dengan jumlah hingga Rp700 juta. Para korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke aparat berwajib.
"Para pelaku kita amankan setelah cukup bukti, masih akan terus kita dalami untuk pengembangan kasusnya," tegas Kompol. Joes Indra Lana Wira, Wakapolres Bondowoso.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 378 dan Juncto 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait