BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Demi memuaskan hobi memancing, seorang remaja berusia 17 tahun di Bondowoso nekat mencuri uang dari kotak amal masjid dan tempat pemakaman umum.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan berulang kali dengan total uang yang diambil mencapai sekitar Rp8,7 juta.
Remaja berinisial I.S. yang merupakan warga Kecamatan Cermee itu kini berhadapan dengan hukum setelah kasus pencurian dengan pemberatan tersebut ditangani Satreskrim Polres Bondowoso.
Pelaku menjalankan aksinya dengan mencongkel kotak amal menggunakan sebatang besi cukil ban hingga terbuka.
Setelah berhasil membuka kotak amal, pelaku kemudian mengambil uang tunai yang tersimpan di dalamnya.
Aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali dengan menyasar kotak amal di masjid dan tempat pemakaman umum di wilayah Kecamatan Cermee.
"Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membeli peralatan memancing, yang menjadi hobinya sehari-hari," ungkap Iptu. Wawan Triono, SH, Kasatreskrim Polres Bondowoso.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebatang besi cukil ban, beberapa alat pancing beserta reel, serta sejumlah potong pakaian yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
Mengingat terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses hukum memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak dan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
