Satresnarkoba Polres Bondowoso Tangkap Seorang Pria Saat Gunakan Sabu di Kamarnya

Riski Amirul
Foto : Ilustrasi

Bondowoso, iNewsBondowoso.id-   Aparat Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil meringkus seorang pria yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu- sabu. Tersangka ditangkap dirumahnya seorang diri saat menggunakan barang haram tersebut.

Pelaku yaitu berinisial SH (43) warga Dusun Rowo Desa Koncer Kidul Kecamatan Tenggarang Bondowoso.  Dari tangan tersangka, aparat kepolisian mengamankan barang bukti 1 paket  sabu - sabu seberat 0,54 gram yang dibungkus plastik kecil. Alat Bong,  1 buah korek api dan 1 buah kotak plastik.

Pelaku membeli barang haram tersebut seharga Lima Ratus Ribu Rupiah, kemudian sabu tersebut dipakai sendiri dirumahnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya peredaran narkoba di lingkungannya.

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan pengintaian dan langsung menyergap pelaku tanpa perlawanan.


"Memang benar kami telah melakukan penangkapan tersangka narkoba dan saat ini dalam proses penyelidikan," tegas  AKP. Bagus Purnama, Kasat Narkoba Polres Bondowoso.

Atas perbuatan tersangka  dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network