Komnas HAM Tunggu Antrian, Irjen Ferdy Sambo dan KM Diperiksa Hari Ini

Ahmad Wijaya
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberi keterangan pers tentang pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok Humas Polri)

Jenderal bintang 2 ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J yang tak lain ajudannya sendiri.

Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa perdana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 

(11/8/2022) hari ini.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui siaran pers.

Selain itu, penyidik timsus juga memeriksa terhadap tersangka lainnya yakni, KM (non polisi) di Gedung Bareskrim Polri.

"Sedangkan Irsus (Inspektorat Khusus), agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network