JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022) malam lalu.
Irjen Ferdy Sambo kini harus menjalani pemeriksaan perdana Kamis (11/8/2022) hari ini.
Baca Juga:
Selain Irjen Ferdy Sambo, ada juga penyidik Polda Metro Jaya yang juga diperiksa di hari yang sama.
Hal ini merupakan buntut tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca Juga:
Penyidik tim khusus (Timsus) Polri memeriksa perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Taufik Hidayat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
