Komnas HAM Tunggu Antrian, Irjen Ferdy Sambo dan KM Diperiksa Hari Ini

Ahmad Wijaya
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberi keterangan pers tentang pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok Humas Polri)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022) malam lalu.

Irjen Ferdy Sambo kini harus menjalani pemeriksaan perdana Kamis (11/8/2022) hari ini.

Selain Irjen Ferdy Sambo, ada juga penyidik Polda Metro Jaya yang juga diperiksa di hari yang sama.

Hal ini merupakan buntut tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Penyidik tim khusus (Timsus) Polri memeriksa perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network