get app
inews
Aa Read Next : Seorang Pemuda Diamankan Usai Lakukan Penganiayaan ke Anak Dibawah Umur

Edarkan Pil Trex, Dua Pemuda Dibekuk

Rabu, 25 September 2024 | 16:38 WIB
header img
Kedua Pelaku Saat Diamankan Petugas Kepolisian

Situbondo, INewsBondowoso -  Petugas Kepolisian terus melakukan langkah tegas melawan peredaran narkoba di Situbondo. Dua orang pemuda yang diduga menjual pil terlarang dibekuk beserta barang bukti 100 butir pil trex.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu berinisial   DY (19) dan DF (20), keduanya merupakan warga Situbondo.

Para pelaku ini ditangkap di 2 lokasi berbeda yaitu DY diamankan saat diduga akan melakukan transaksi di jalan raya Kecamatan Panji. Sedangkan DF diamankan disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

"Memang benat ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo," tegas Kasat Resnarkoba, AKP. Muhammad Luthfi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  kedua pelaku  pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Situbondo.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut