14 Kali Bobol Rumah Tetangga, Pemuda Bondowoso Habiskan Uang Curian untuk Pod dan Judi Online
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Seorang pemuda di Kota Bondowoso nekat melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sebanyak 14 kali. Aksi pelaku terekam CCTV dan dilaporkan ke polisi.
Pelaku berinisial MSA (22) warga Kelurahan Nangkaan Kecamatan Bondowoso nekat mencuri sebanyak 14 kali di rumah tetangganya yang membuka usaha toko.
Pelaku nekat melakukan aksinya hanya dengan lompat pagar, karena rumah korban dan pelaku hanya bersebelahan dengan pembatas tembok saja.
Pengakuan pelaku dari aksi pencuriannya, uang itu digunakan untuk membeli Pod vapor dan liquidnya serta membayar judi online.
Pengakuan dari pelaku nilai nominal uang yang dicuri beragam mulai dari Rp.50 ribu hingga Rp.2.032.000, jika ditotal mencapai Rp 4.682.000.
Polisi berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu 3 jam setelah laporan dilayangkan oleh korban.
"Aksi terakhir pelaku terekam CCTV yang dipasang di rumah korban, pemasangan CCTV ini juga dilakukan karena korban merasa resah kerap kehilangan uang di dalam laci samping TV di ruang keluarga," tegas Iptu. I kadek Suartana, Kapolsek Kota Bondowoso.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Editor: Riski Amirul Ahmad