get app
inews
Aa Read Next : Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Seorang Pemuda Diamankan Usai Lakukan Penganiayaan ke Anak Dibawah Umur

Rabu, 18 September 2024 | 19:43 WIB
header img
Pelaku Saat Dibawa Menuju Sel Mapolres Situbondo

Situbondo, INewsBondowoso - Seorang pemuda ditangkap aparat kepolisian Polres Situbondo karena diduga menjadi pelaku penganiayaan kepada anak dibawah umur.

Pelaku yaitu berinisial H (19) warga Kecamatan Asembagus. Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kampung Banongan Utara Desa Wringin anom Kecamatan Asembagus.

Pelaku H bersama  dengan 4 orang temannya  diduga melakukan penganiayaan disertai dengan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban  yaitu HK dan  NZ.

Usai melakukan penganiayaan, H bersama  4 orang lainnya berhasil melarikan diri. Petugas kepolisian yang mendapat laporan kemudian langsung melakukan pengejaran para terduga pelaku.

"Penyidik saat ini telah memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap motif penganiayaan  ini," tegas Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan, SH. MH.

Untuk proses penyidikan, tersangka  dilakukan penahanan di Sel Mapolres Situbondo.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut