Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratapan dari Lereng Sanggar Bondowoso: Ibu Berpulang, Bayi Kembar Dea-Deo Mendamba Susu
Advertisement . Scroll to see content

Berhati-hatilah, Oknum Pegawai Koperasi Bawa Kabur Uang Hasil Pengajuan Pinjaman Nasabah

Kamis, 15 Desember 2022 | 13:05 WIB
  • author Riski Amirul Ahmad
Berhati-hatilah, Oknum Pegawai Koperasi Bawa Kabur Uang Hasil Pengajuan Pinjaman Nasabah
Tersangka Saat diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso

AKP Agus Purnomo, Kasatreskrim Polres Bondowoso mengungkapkan selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni 1 lembar surat tugas, pakta integritas,  rincian audit serta 2 kartu nasabah dan perjanjian kredit fiktif.

"Pelaku diduga menjalankan aksinya sejak lama, hal ini berdasarkan keterangan kepada penyidik. Kami juga masih akan terus mendalami kasus ini sampai tuntas,"ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka Suwandi dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan pemberatan karena pekerjaan atau jabatan. 

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut